Jumat, 24 Mei 2013

Perkawinan & Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil PP RI Nomor 45 Tahun 1990

Perceraian adalah hal yang rumit bagi para PNS, tapi rumit bukan berarti tidak bisa. untuk para PNS yang ingin mengajukan perceraian lihat dulu peraturannya Disini
Bagi yang belum bercerai penulis sarankan jangan lakukan itu, karena tidak ada perceraian yang baik untuk kedua belah pihak. Tapi jika tidak ada jalan lain ya silahkan......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar