Anda perlu berhati-hati
atau selalu menjaga kerahasiaan Kode Registrasi sekolah untuk keperluan
Pendataan Dapodik. Berikut FAQ tentang Kode Regestrasi Sekolah yang perlu
anda baca :
Kode registrasi
1. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktifasi
aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah
memiliki koderegistrasi yang berbeda-beda Antara sekolah satu sama lain pasti
berbeda.
2. Apa fungsi dari koderegistrasi?
Untuk mengaktifasi ketika sekolah akan memulai mengentri data sekolahnya. Kode
ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu
sekolah di progress pengiriman website dapodikdas. Selain itu juga untuk
membaca data prefill sekolah masing-masing.
3. Dimana sekolah saya bisa mendapatkan koderegistrasi?
Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi KKDATADIK di Dinas Pendidikan
KKDATADIK kabupaten/kota setempat.
4. Apa syarat untuk mendapatkan koderegistrasi?
Sekolahnya memiliki NPSN dan terdaftar didalam referensi PDSP. Apabila belum
terdaftar maka segera di urus ke pihak PDSP/menghubungi dinas pendidikan
kabupaten kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di
referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> Pilih jenjang yang
diinginkan.
5. Jika sekolah kami tidak memiliki NPSN apakah dapat mendapatkan
koderegistrasi?
Tidak bisa. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu setelah
memiliki NPSN maka otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi.
Hal ini dimaksud agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di KEMDIKBUD.
6. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan koderegnya?
Tidak bisa. Harus menggunakan NPSN yang dikeluarkan oleh PDSP untuk NPSN nya.
7. Apakah yang harus dilakukan jika lupa dengan koderegistrasi sekolah?
Solusinya bisa segera menanyakan kepada dinas pendidikan kabupaten kota
setempat untuk menanyakan kode registrasi sekolahnya.
8. Apa akibatnya jika koderegistrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?
Kode registrasi itu bersifat rahasia, jadi disarankan jangan sampai diberi
tahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing –masing sekolah.
Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain maka data
sekolahnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab
9. Apakah koderegistrasi
tahun ajara 2014/2015 ini sama dengan tahun sebelumnya?
Jawab : ya sama, namun jika sekolah menghendaki mengubah koderegistrasi karena
sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kab/kota setempat
10. Fungsi lain dari
koderegistrasi?
Selain untuk kode aktivasi juga koderegistrasi dapat digunakan untuk
mendownload data prefill persekolahan melalui
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill , disamping itu juga untuk memeriksa
data individu sekolah di progress pengiriman untuk memastikan data nya sudah
sama dengan di server.
11. Sekolah baru ,
bagaimana prosedur mendapatkan koderegistrasi ?
Melalui Dinas Pendidikan Kab/kota Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan
dokumen dokumen kelengkapan administrasi perizinana sekolah dan SK izin
operational. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan koderegistrasi ke
Ditjen Dikdas.
12. Apa akibatnya
koderegistrasi dipakai oleh 2 sekolah atau lebih ?
Akibatnya akan fatal, data ke-2 sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu,
dan ini sangat tidak dianjurkan, oleh karena itu pastikan koderegistrasi
tersebut adalah benar-benar milik sekolah saudara dan tidak di ketahui oleh
orang lain. Solusinya jika hal ini sudah terlanjur terjadi : Generate ulang prefill
dan lakukan prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill
yang baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu sinkronisasi. Untuk sekolah
yang kedua minta ke dinas untuk dibuatkan koderegistrasi baru
13. Apakah dapat mengubah
koderegistrasi ?
Dapat, melalui fasilitas ubah koderegistrasi di dinas kab/kota. Fitur ini
dimaksudkan ketika koderegistrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak
bertanggungjawab maka dapat , atau pergantian operator maka perubahan ini dapat
dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
14. Kode registrasi
apakah ini untuk keperluan adminstrasi kelembagaan?
Tidak, kode ini ini hanya untuk kebutuhan teknis operational penggunaan
aplikasi DAPODIKDAS saja bukan sebagai nomor adminstratif seperti NPSN, NISN
maupun NUPTK.
15. Apakah koderegistrasi bersifat permanen ?
Ya, sementara ini tetap selama Pendataan dapodikdas masih berjalan secara
berkelanjutan.
sumber : http://dapodiksite.wordpress.com/