Rabu, 25 September 2013

Sumur Dibuka, SKK Migas Minta Petro China Taati Aturan

Sumur Dibuka, SKK Migas Minta Petro China Taati Aturan
Rabu, 25 September 2013
Dani Jumadil Akhir - Okezone

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur, Jambi, telah
membuka segel atas 12 sumur minyak
yang berlokasi di Wilayah Kerja Jabung
dengan operator PetroChina International
Jabung Ltd (PetroChina).
Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan
Gas (SKK Migas), Johanes Widjonarko
dalam pengarahannya, mengingatkan agar
ke depan PetroChina dalam melaksanakan
kegiatan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Johanes, aturan yang ada harus
dipatuhi dalam kerangka mewujudkan
good governance.
"Tidak hanya PetroChina, kita juga
berharap kontraktor- kontraktor lainnya
juga harus memperhatikan aturan-aturan
yang ada," kata dia dalam keterangan
tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli,
meminta agar SKB yang ditandatangani
dengan dilandasi itikad baik tersebut,
dapat dijalankan dengan penuh tanggung
jawab dan komitmen yang sungguh-
sungguh.
"Semoga ini menjadi semangat baru bagi
kedua belah pihak dalam mendukung
upaya pencapaian target produksi migas
nasional. Tentunya, tanpa
mengesampingkan kepentingan daerah
dan masyarakat secara menyeluruh,
dengan didasari oleh kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang
berlaku," tuturnya.
Pembukaan ini merupakan tindak lanjut
dari Surat Kesepakatan Bersama (SKB)
yang ditandangani oleh Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan
PetroChina di kantor Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta akhir
pekan lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, PetroChina
antaralain akan melaksanakan program
kerja untuk memenuhi komitmen
terhadap Pemkab Tanjabtim (pihak
kedua), yakni melaksanakan secara
menyeluruh program Corporate Social
Responsibility (CSR) di Kabupaten
Tanjung Jabung Timur dari tahun 2012
sampai dengan 2016.
Sebaliknya Pemkab Tanjabtim akan segera
membuka segel di semua lokasi sumur
yang disegelnya pada saat SKB ini
ditandatangani. Selain itu, Pemkab
Tanjabtim akan segera menerbitkan izin-
izin yang diajukan dan/atau diperlukan
oleh PetroChina untuk sektor usaha hulu
migas sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar